Senin, 24 Oktober 2011

Prasasti Sangguran

Setelah selama hampir 200 tahun menjadi koleksi keluarga Lord Minto di Skotlandia, Prasasti Sangguran yang berasal dari Ngandat (perbatasan Kabupaten Malang dan Kediri) akhirnya akan dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.

”Prasasti Lord Minto atau Prasasti Sangguran adalah salah satu dari ribuan koleksi benda budaya yang sampai saat ini masih berada di luar negeri,” kata Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Hari Untoro Drajat di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Untoro, untuk pengembalian prasasti tersebut pihaknya telah meminta bantuan Yayasan Keluarga Hashim Djojohadikusumo (YKHD) yang memiliki minat besar pada pelestarian benda-benda seni dan sejarah serta memiliki jaringan internasional.

Prasasti Sangguran yang bertahun 928 Masehi, tingginya sekitar 2 meter dan beratnya lebih dari 3 ton. Prasasti itu diberikan Sir Stamford Raffles kepada Lord Minto pada tahun 1814 sebagai upeti. Lord Minto adalah Gubernur Jenderal Inggris di India dan atasan Raffles.

YKHD telah mengupayakan pengembalian prasasti tersebut selama empat tahun dan keluarga Lord Minto bersedia mengembalikannya. Tinggal teknis pengembalian yang sedang dibicarakan. Nantinya prasasti tersebut akan ditempatkan di Museum Nasional di Jakarta. Kembalinya prasasti tersebut akan diharapkan akan menguak sejarah bangsa sekitar 1.100 tahun lalu.

0 komentar:

Posting Komentar